
1. Profil Kepala Desa
- 
Nama Lengkap : Tri Jatmiko 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 24-04-1972 
- 
Alamat : Kaliyoso RT 18 RW 08 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- 
Masa Jabatan : 2019-2026 
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa mempunyai wewenang:
1. memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa;
3. memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa;
4. menetapkan Peraturan Desa;
5. menetapkan APB Desa;
6. membina kehidupan masyarakat Desa;
7. membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
8. membina dan meningkatkan perekonomian desa serta
9. mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar
    besarnya kemakmuran masyarakat desa
10. mengembangkan sumber pendapatan desa;
11. mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna
    meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa;
12. mengembangkan kehidupan sosial masyarakat desa;
13. mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat desa;
14. memanfaatkan teknologi tepat guna;
15. mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif;
16. mengadakan kerjasama dengan pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan;
17. mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum
   untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Profil Sekretaris Desa
- 
Nama Lengkap : Sabar Rahayu 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 16-09-1977 
- 
Alamat : Dumpil RT 14 RW 06 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- 
Masa Jabatan :  
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA
 1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
 2. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi
 pemerintahan.
 3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa
 mempunyai fungsi:
 1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat
 menyurat, arsip, dan ekspedisi.
 2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa,
 penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat,
 pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
 3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan,
 administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi
 keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan
 lembaga pemerintahan desa lainnya.
 4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran
 pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka
 pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan
 laporan.
 5. Melaksanakan buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Desa
 atau sesuai dengan Keputusan Kepala Desa.
 6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang
 lebih tinggi
3. Profil Kepala Urusan Umum
- 
Nama Lengkap : Kinah Irwanto 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 04-09-1966 
- 
Alamat : Kaliyoso RT 16 RW 07 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- 
Masa Jabatan :  
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN UMUM
 1. Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
 2. Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan
 administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
 3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
 4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:
 1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
 2. Melaksanakan administrasi surat menyurat;
 3. Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
 4. Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
 5. Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
 6. Penyiapan rapat-rapat;
 7. Pengadministrasian aset desa;
 8. Pengadministrasian inventarisasi desa;
 9. Pengadministrasian perjalanan dinas;
 10. Melaksanakan pelayanan umum
4. Profil Kepala Urusan Keuangan
- 
Nama Lengkap : Tambah Setiyawan 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 13-07-1984 
- 
Alamat : Kaliyoso RT 18 RW 08 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : Strata 1  
- 
Masa Jabatan :  
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN
 1. Membantu sekretaris desa dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan
 APBDesa;
 2. Membantu sekretaris desa dalam melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan
 yang telah ditetapkan dalam APBDesa;
 3. Membantu sekretaris desa dalam menyusun laporan semester I, semester II, dan
 pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa;
 4. Membantu sekretaris desa dalam melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan
 dan pengeluaran APBDesa;
 5. Membantu sekretaris desa dalam menghimpun dokumen perencanaan, pelaksanaan dan
 pertanggungjawaban keuangan desa;
 6. Membina dan mengawasi pelaksanaan tugas bendahara desa;
 7. Mengoordinasikan pelaksanaan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti
 rugi (TPTGR);
 8. Membuat berita acara barang rusak/hilang untuk keperluan proses administrasi TPTGR;
 9. Melaksanakan pembinaan/bimbingan/pengarahan kegiatan pekerjaan bendahara;
 10. Membantu sekretaris desa dalam melakukan verifikasi Surat Permintaan Pembayaran
 (SPP) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ); dan
 11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa
5. Profil Kepala Urusan Perencanaan dan Kesejahteraan
- 
Nama Lengkap : Rodin 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 08-07-1969 
- 
Alamat : Susukan RT 07 RW 03 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- 
Masa Jabatan :  
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN
 1. Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
 2. Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan
 administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
 3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
 4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:
 1. Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
 2. Menyusun RAPBDes;
 3. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
 4. Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
 5. Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan
 rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
 6. Menyusun laporan kegiatan Desa;
 7. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
6. Profil Kepala Urusan Seksi Pemerintahan
- 
Nama Lengkap : RISWONO 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 31-12-1966 
- 
Alamat : Sukosari RT 03 RW 01 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- 
Masa Jabatan :  
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
 1. Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang
 pemerintahan.
 2. Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas
 operasional di bidang pemerintahan.
 3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi:
 1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
 2. Menyusun rancangan regulasi desa;
 3. Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
 4. Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
 5. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
 6. Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;
 7. Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
 8. Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
 9. Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
7.  Profil Kepala Dusun
- 
Nama Lengkap : Djoharman 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 11-04-1972 
- 
Alamat : Sukoyono RT 01 RW 01 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- wilayah kerja : Sukoyono dan Sukosari
 
- 
Nama Lengkap : Wahito 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 06-08-1982 
- 
Alamat : Susukan RT 05 RW 02 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- wilayah kerja : Susukan
 
- 
Nama Lengkap : Tubar Ardiyanto 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo,15-07-1973 
- 
Alamat : Sukoyoso RT 08 RW 04 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- wilayah kerja : Sukoyoso -  Campursari
 
- 
Nama Lengkap : Ahmat Hudlalloh 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo,15-12-1993 
- 
Alamat : Dumpil RT 12 RW 05 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- wilayah kerja : Dumpil
 
- 
Nama Lengkap : Sarko 
- 
Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo,07-09-1969 
- 
Alamat : Kaliyoso RT 17 RW 08 Desa Tegalombo 
- 
Pendidikan Terakhir : SLTA 
- wilayah kerja : Kaliyoso
 
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DUSUN
 1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
 membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
 2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Dusun memiliki
 fungsi:
 1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan
 masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
 2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
 3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan
 kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
 4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran
 penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
 5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa