Desa Tegalombo

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Tegalombo

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tegalombo Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

 WhatsApp Image 2025-09-17 at 12-43-21

1. Profil Kepala Desa

  • Nama Lengkap : Tri Jatmiko

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 24-04-1972

  • Alamat : Kaliyoso RT 18 RW 08 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • Masa Jabatan : 2019-2026

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa mempunyai wewenang:
1. memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa;
3. memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa;
4. menetapkan Peraturan Desa;
5. menetapkan APB Desa;
6. membina kehidupan masyarakat Desa;
7. membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
8. membina dan meningkatkan perekonomian desa serta
9. mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar
    besarnya kemakmuran masyarakat desa
10. mengembangkan sumber pendapatan desa;
11. mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna
    meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa;
12. mengembangkan kehidupan sosial masyarakat desa;
13. mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat desa;
14. memanfaatkan teknologi tepat guna;
15. mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif;
16. mengadakan kerjasama dengan pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan;
17. mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum
   untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Profil Sekretaris Desa

  • Nama Lengkap : Sabar Rahayu

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 16-09-1977

  • Alamat : Dumpil RT 14 RW 06 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • Masa Jabatan

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA
    1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
    2. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi
       pemerintahan.
    3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa
       mempunyai fungsi:
       1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat
           menyurat, arsip, dan ekspedisi.
       2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa,
           penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat,
           pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
       3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan,
           administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi
           keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan
           lembaga pemerintahan desa lainnya.
       4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran
           pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka
           pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan
           laporan.
       5. Melaksanakan buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Desa
           atau sesuai dengan Keputusan Kepala Desa.
       6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang
           lebih tinggi

3. Profil Kepala Urusan Umum

  • Nama Lengkap : Kinah Irwanto

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 04-09-1966

  • Alamat : Kaliyoso RT 16 RW 07 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • Masa Jabatan

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN UMUM
    1. Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
    2. Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan
        administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
    3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
    4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:
        1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
        2. Melaksanakan administrasi surat menyurat;
        3. Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
        4. Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
        5. Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
        6. Penyiapan rapat-rapat;
        7. Pengadministrasian aset desa;
        8. Pengadministrasian inventarisasi desa;
        9. Pengadministrasian perjalanan dinas;
       10. Melaksanakan pelayanan umum

4. Profil Kepala Urusan Keuangan

  • Nama Lengkap : Tambah Setiyawan

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 13-07-1984

  • Alamat : Kaliyoso RT 18 RW 08 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : Strata 1 

  • Masa Jabatan

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN
    1. Membantu sekretaris desa dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan
        APBDesa;
    2. Membantu sekretaris desa dalam melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan
        yang telah ditetapkan dalam APBDesa;
    3. Membantu sekretaris desa dalam menyusun laporan semester I, semester II, dan
        pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa;
    4. Membantu sekretaris desa dalam melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan
        dan pengeluaran APBDesa;
    5. Membantu sekretaris desa dalam menghimpun dokumen perencanaan, pelaksanaan dan
        pertanggungjawaban keuangan desa;
    6. Membina dan mengawasi pelaksanaan tugas bendahara desa;
    7. Mengoordinasikan pelaksanaan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti
        rugi (TPTGR);
    8. Membuat berita acara barang rusak/hilang untuk keperluan proses administrasi TPTGR;
    9. Melaksanakan pembinaan/bimbingan/pengarahan kegiatan pekerjaan bendahara;
    10. Membantu sekretaris desa dalam melakukan verifikasi Surat Permintaan Pembayaran
          (SPP) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ); dan
    11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa

5. Profil Kepala Urusan Perencanaan dan Kesejahteraan

  • Nama Lengkap : Rodin

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 08-07-1969

  • Alamat : Susukan RT 07 RW 03 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • Masa Jabatan

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN
    1. Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
    2. Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan
        administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
    3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
    4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:
        1. Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
        2. Menyusun RAPBDes;
        3. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
        4. Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
        5. Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan
            rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
        6. Menyusun laporan kegiatan Desa;
        7. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

6. Profil Kepala Urusan Seksi Pemerintahan

  • Nama Lengkap : RISWONO

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 31-12-1966

  • Alamat : Sukosari RT 03 RW 01 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • Masa Jabatan

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
    1. Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang
        pemerintahan.
    2. Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas
        operasional di bidang pemerintahan.
    3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi:
        1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
        2. Menyusun rancangan regulasi desa;
        3. Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
        4. Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
        5. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
        6. Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;
        7. Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
        8. Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
        9. Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

7.  Profil Kepala Dusun

  • Nama Lengkap : Djoharman

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 11-04-1972

  • Alamat : Sukoyono RT 01 RW 01 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • wilayah kerja : Sukoyono dan Sukosari

 

  • Nama Lengkap : Wahito

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo, 06-08-1982

  • Alamat : Susukan RT 05 RW 02 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • wilayah kerja : Susukan

 

  • Nama Lengkap : Tubar Ardiyanto

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo,15-07-1973

  • Alamat : Sukoyoso RT 08 RW 04 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • wilayah kerja : Sukoyoso -  Campursari

 

  • Nama Lengkap : Ahmat Hudlalloh

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo,15-12-1993

  • Alamat : Dumpil RT 12 RW 05 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • wilayah kerja : Dumpil

 

  • Nama Lengkap : Sarko

  • Tempat/Tanggal Lahir : Wonosobo,07-09-1969

  • Alamat : Kaliyoso RT 17 RW 08 Desa Tegalombo

  • Pendidikan Terakhir : SLTA

  • wilayah kerja : Kaliyoso

 

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DUSUN
    1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
        membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
    2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Dusun memiliki
        fungsi:
        1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan
            masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
        2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
        3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan
            kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
        4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran
            penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
         5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.970

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.970penduduk

1.965

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.965penduduk

3.935

TOTAL

TOTAL3.935penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TRI JATMIKO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SABAR RAHAYU

Tidak Ada di Kantor

kepala urusan keuangan

TAMBAH ARIF SETIAWAN

Tidak Ada di Kantor

kepala seksi kesejahteraan dan pelayanan

RODIN

Tidak Ada di Kantor

kepala urusan umun dan perencanaan

KINAH IRWANTO

Tidak Ada di Kantor

kepala dusun sukoyono

DJOHARMAN

Tidak Ada di Kantor

kepala dusun dumpil

AHMAT HUDLALLOH

Tidak Ada di Kantor

kepala dusun kaliyoso

EDI SUSARKO

Tidak Ada di Kantor

kepala dusun campursari

TUBAR ARDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

kepala dusun susukan

WAHITO

Tidak Ada di Kantor

kepala urusan pemerintahan

RISWONO

Tidak Ada di Kantor

pembantu kaur keuangan

SUNARWAJI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 96
Kemarin : 204
Total Pengunjung : 7.471
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.149
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.803.783.897,00Rp. 2.987.453.750,00

93.85%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.758.570.336,00Rp. 3.023.857.278,00

91.23%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.403.528,00Rp. 36.403.528,00

113.73%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 6.054.750,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.450.581.000,00Rp. 1.450.581.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.886.000,00Rp. 35.886.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 503.641.142,00Rp. 513.082.000,00

98.16%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 710.000.000,00Rp. 810.000.000,00

87.65%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 170.000.000,00

58.82%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.675.755,00Rp. 1.800.000,00

204.21%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 50.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 547.904.936,00Rp. 591.478.034,00

92.63%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.912.967.000,00Rp. 2.089.100.500,00

91.57%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 66.878.400,00Rp. 71.958.744,00

92.94%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 194.820.000,00Rp. 235.320.000,00

82.79%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.000.000,00Rp. 36.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

TRI JATMIKO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SABAR RAHAYU

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

TAMBAH ARIF SETIAWAN

kepala urusan keuangan
Tidak Ada di Kantor

RODIN

kepala seksi kesejahteraan dan pelayanan
Tidak Ada di Kantor

KINAH IRWANTO

kepala urusan umun dan perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DJOHARMAN

kepala dusun sukoyono
Tidak Ada di Kantor

AHMAT HUDLALLOH

kepala dusun dumpil
Tidak Ada di Kantor

EDI SUSARKO

kepala dusun kaliyoso
Tidak Ada di Kantor

TUBAR ARDIYANTO

kepala dusun campursari
Tidak Ada di Kantor

WAHITO

kepala dusun susukan
Tidak Ada di Kantor

RISWONO

kepala urusan pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SUNARWAJI

pembantu kaur keuangan
Tidak Ada di Kantor